Pengumuman poro sedulur ada informasi baru buat pengawas nih yang di bawah Kementerian Agama, ini informasinya :
e-RKAM merupakan salah satu dari 4 komponen dari Proyek REP-MEQR (Realizing Education's Promise-Madrasah Education Quality Reform) Mulai tahun ini, seluruh Pengawas Madrasah mendapat tugas untuk memantau & memonitoring EDM secara online.. Oleh karena itu seluruh Pengawas Madrasah harus memiliki akun Pengawas Bina. Dalam aplikasi e-RKAM, EDM dilaksanakan, EDM merupakan salah satu menu yang tersedia dan harus disusun oleh madrasah sehingga EDM dan RKAM dapat dikerjakan secara online dan terintegrasi. Instrumen EDM terintegrasi dengan Butir Akreditasi IASP 2020. Keterkaitan EDM dan RKAM; EDM---RKJM---RKAM Tahun ini, ada sedikit perubahan instrumen EDM, mohon diperhatikan saat meng-upload bukti fisik, kesesuaian antara instrumen dan bukti fisik yang minta diupload. Sesuatu yang berat akan menjadi ringan jika dikerjakan. Yuk, kita semangat!?? Yuk, diklik panduan mengisi EDM https://mrc.kemenag.go.id/wp-content/uploads/2020/10/Topik-6-Panduan-Teknis-Penggunaan-EDM.pdf Aplikasi e-RKAM; https://erkam.kemenag.go.id/#/passport/login Jumat, 8 Oktober 2021 #Deadline22Oktober2021 #GoMadrasah
Untuk melaksanakan surat edaran tersebut maka tugas ADMIN KABUPATEN (KANKEMENAG) memasukkan pengawas di kabupatennya masing-masing untuk dibuatkan akun PENGAWAS di ERKAM. Video tutorian ara membuatkan akun pengawas bisa dilihat di Video bawah ini :